BLORA, SABDODADINEWS.ID – Biaya listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Blora tercatat masih sangat tinggi. Setiap bulannya, tagihan yang harus dibayarkan pemerintah daerah mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Perlengkapan Jalan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Peny Astuty, mengungkapkan bahwa rata-rata tagihan listrik PJU berada di kisaran Rp 700 juta per bulan.
“Tagihan terakhir kemarin sekitar Rp 735 juta per bulan. Memang tiap bulan nominalnya fluktuatif, kadang naik, kadang turun,” ujar Peny, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, besarnya tagihan tersebut tidak hanya berasal dari lampu penerangan jalan, tetapi juga mencakup fasilitas pendukung lalu lintas lainnya.
“Pembayaran listrik PJU itu sudah termasuk traffic light dan warning light. Jadi semuanya satu rekening, dan totalnya sekitar Rp 735 juta itu,” jelasnya.
Peny menambahkan, meskipun pada tahun 2026 pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, pos pembayaran listrik PJU tidak termasuk dalam anggaran yang bisa dipangkas.
“Anggaran listrik PJU itu dana mandatory, jadi tidak boleh kena efisiensi,” tegasnya.
Menurutnya, kebutuhan penerangan jalan merupakan hal krusial yang harus tetap dipenuhi. Karena itu, anggaran tersebut tidak bisa dikurangi.
“Kalau sampai kena efisiensi, nanti bagaimana membayar tagihan listriknya. Bisa-bisa PJU mati semua. Jadi memang tidak terkena efisiensi,” pungkasnya.
(Red-SDNews)
