Dapur SPPG di Desa Sambongrejo, Tunjungan, berdiri di samping tempat pengelolaan sampah. (Foto: Farros/SDNews)
BLORA, SABDODADINEWS.ID – Pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bhumyamca TNI AL di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menjadi sorotan.
Pasalnya, bangunan yang dipersiapkan untuk operasional SPPG tersebut berada tepat di samping lokasi pengelolaan barang bekas. Aktivitas di lokasi tersebut disebut masih berjalan hingga saat ini.
Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian karena dapur SPPG nantinya akan digunakan untuk mengolah makanan bagi penerima manfaat.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi setelah bangunan dapur SPPG selesai dibangun.
Menurut Artika, dapur tersebut belum beroperasi dan masih menunggu persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami sudah pernah ke sana dan memberi tahu kepada mitranya kalau itu dekat dengan pembuangan. Kami minta segera dibersihkan atau ditutup,” ujar Artika saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Artika mengatakan, meski lokasi tersebut disebut sudah tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, area di sebelah dapur tetap perlu ditangani sebelum SPPG beroperasi.
“Kalau misalnya nanti dapurnya beroperasional, otomatis menjadi kerawanan, mengingat itu dulu pembuangan sampah. Otomatis ada sisa-sisa sampah dan bakteri yang tertinggal di situ,” jelasnya.
Tak hanya persoalan lingkungan, kondisi tersebut juga disebut dapat memengaruhi proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Yang jelas saat pengajuan SLHS akan tidak lolos. Karena untuk berdekatan seperti itu tidak boleh sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan bahwa tempat pengelolaan barang bekas yang berada di samping bangunan SPPG masih beraktivitas.
Menurut Siswadi, setiap hari masih terdapat pekerja di lokasi tersebut. Bahkan, kendaraan pengangkut barang disebut datang secara berkala.
“Tempat pengelolaan sampah masih ada. Setiap hari ada orang yang bekerja di situ dan truk datang dua atau tiga hari sekali. Jadi masih ada kegiatan,” kata Siswadi, Kamis (24/9/2026).
Siswadi menyebut tempat pengelolaan barang bekas itu sudah ada sebelum pembangunan SPPG. Ia juga mengatakan belum ada pihak SPPG yang datang secara langsung ke balai desa maupun rumahnya untuk menyampaikan pemberitahuan.
“Tempat pengelolaan sampah itu ada sebelum SPPG berdiri. SPPG ini baru sekitar tahun kemarin dibangun. Pemiliknya orang luar desa, tetapi pekerjanya warga desa sini,” ungkapnya.
Dari sisi kesehatan lingkungan, Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah Blora, Tutik Rahayu, mengatakan Dinas Kesehatan tidak terlibat dalam proses pendirian SPPG tersebut.
Namun, Tutik menyoroti potensi risiko dari keberadaan barang bekas di sekitar dapur SPPG. Menurutnya, aktivitas tersebut dapat menghasilkan debu, karat maupun kotoran yang berpotensi terbawa angin.
Selain itu, barang bekas yang menumpuk juga berpotensi menjadi tempat hidup hewan dan serangga yang dapat membawa kuman ke lingkungan sekitar.
“Selain itu, keberadaan barang bekas juga berpotensi menjadi tempat hidup hewan maupun serangga seperti tikus dan kecoa yang dapat membawa kuman ke lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, keberadaan tempat pengelolaan barang bekas di sisi dapur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum SPPG Yayasan TNI AL di Sambongrejo mulai beroperasi.
Terlebih, aspek kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengolahan makanan bagi penerima manfaat berjalan sesuai ketentuan.