
BLORA, Sabdodadinews.id – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang melibatkan sejumlah siswa SMPN 1 Blora akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah, keluarga korban, kuasa hukum korban, serta orang tua siswa yang diduga terlibat telah mencapai kesepakatan pada Sabtu (15/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut atas peristiwa yang terjadi pada 7-8 Agustus 2026. Pihak sekolah juga telah memberikan sanksi pembinaan kepada siswa yang diduga terlibat.
Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq atau Rofiq, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dengan mempertimbangkan kepentingan anak-anak yang terlibat.
Baca Juga:
“Alhamdulillah, hari ini sudah tercapai kesepakatan dari peristiwa sebelumnya tanggal 7-8 Agustus 2026 kemarin. Kesepakatan ini demi anak-anak kita,” ujar Rofiq.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Adhi Aprianto, mengapresiasi langkah pihak sekolah yang telah memberikan sanksi.
“Kami tentu berterima kasih pada sekolah. Adanya sanksi yang diberikan sudah membuat kami menjadi lega,” kata Adhi.
Adhi menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihak sekolah, persoalan tersebut dipicu adanya kesalahpahaman serta kebiasaan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Salah satunya terkait kebiasaan bermain air atau membuat jebakan air di kamar mandi yang kemudian menjadi pemicu terjadinya persoalan antarsiswa.
“Faktor yang pertama adalah salah paham, kenakalan anak remaja yang sampai dengan hari ini masih menjadi kebiasaan tentang air, jebakan air dan sebagainya di kamar mandi. Itu menyebabkan pemicu,” jelasnya.
Meski demikian, Adhi membenarkan adanya tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak keluarga korban memilih menyelesaikan persoalan secara damai agar tidak mengganggu masa depan para siswa yang saat ini duduk di kelas IX.
Dalam kesepakatan tersebut, siswa yang diduga terlibat mendapatkan sanksi pembinaan berupa melaksanakan sholat Dhuha selama 40 hari.
Selain itu, siswa tersebut juga diwajibkan membersihkan kamar mandi di luar jam sekolah.
Tak hanya sanksi, pihak sekolah juga menyetujui adanya peningkatan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Adhi mengatakan pihaknya telah meminta sekolah menambah kamera pengawas atau CCTV serta memperketat penjagaan di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
“Kami sudah memohon kepada Bapak Kepala Sekolah Rofiq untuk menambah CCTV pengawasan dan itu sudah di-acc. Akan ada penambahan CCTV dan juga menambahkan penjagaan di tempat-tempat yang rawan,” ungkapnya.
Menurut Adhi, setelah persoalan tersebut muncul, pihak sekolah melakukan investigasi dengan meminta keterangan dari korban, siswa yang diduga terlibat maupun pihak terkait.
Seluruh pihak disebut bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.
Bahkan, korban disebut telah menyampaikan keinginan untuk tetap bersekolah dan kembali berteman dengan siswa lainnya.
“Korban mengatakan sendiri di hadapan saya bahwa saya ingin berteman, saya ingin bersekolah dan tidak ingin permasalahan dilanjutkan kembali,” ujarnya.
Laporan Polisi Akan Dicabut
Adhi juga menjelaskan bahwa sebelumnya ibu kandung korban berinisial BB telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anaknya kepada kepolisian.
Namun, dengan adanya kesepakatan damai pada Sabtu (15/8/2026), pihak keluarga korban menyatakan bersedia mencabut laporan tersebut.
“Terkait adanya perdamaian yang terjadi pada hari ini akan kami jadikan dasar dalam kesepakatan tersebut. Kami akan bersedia melakukan pencabutan laporan secara sukarela tanpa persyaratan apa pun,” tegas Adhi.
Ia mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penyidik di bawah Polres Blora terkait proses pencabutan laporan tersebut.
Surat mengenai kesepakatan damai dan rencana pencabutan laporan juga akan ditembuskan kepada pihak sekolah.
Adhi menegaskan, keputusan untuk menyelesaikan persoalan secara damai bukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kesadaran bersama dan terutama berasal dari keinginan korban.
“Ini murni dari kesadaran. Yang paling penting adalah ini permintaan dari korban,” pungkasnya.
(F)
