
BLORA, Sabdodadinews.id – Aktivis Lilik Yuliantoro atau yang akrab disapa Mat Tohek melakukan aksi jalan mundur dari Tugu Pancasila Blora menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora hingga Kantor DPRD Kabupaten Blora, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus menyikapi dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu kepada awak media yang dikaitkan dengan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu.
Dalam aksinya, Mat Tohek membawa sejumlah properti, di antaranya mainan anak-anak berupa excavator dan truk yang berisi tanah berbatuan. Ia juga membawa bendera Merah Putih, bendera bertuliskan “Galak sama rakyat, jinak sama koruptor” bergambar Jolly Roger, serta replika kartu kuning dari kardus.
Baca Juga:
Setibanya di depan Kantor Kejari Blora, Mat Tohek sempat mengucapkan salam.
“Assalamualaikum Kejaksaan,” ucapnya.
Beberapa menit kemudian, pintu Kantor Kejari Blora dibuka. Mat Tohek kemudian menyampaikan maksud kedatangannya sekaligus menyerahkan surat dan uang tunai Rp300 ribu yang disebutnya sebagai barang bukti terkait dugaan pemberian uang tersebut.
“Apa yang saya lakukan hari ini sebagai bentuk sikap untuk menegasi Kejaksaan Negeri dalam mengawasi, bahkan soal penimbunan dan juga adanya penyogokan uang Rp300 ribu ke awak media,” ujarnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kejari Blora, Mat Tohek kembali berjalan mundur menuju Kantor DPRD Kabupaten Blora.
Di DPRD Blora, ia ditemui Sekretaris DPRD (Setwan) Kabupaten Blora, Agus Listiyono. Mat Tohek kemudian kembali menyampaikan persoalan yang menjadi dasar aksinya.
Ia menyebut dugaan pemberian uang Rp300 ribu tersebut sebagai bentuk “saweran” atau sogokan agar pihaknya tidak melakukan pengawasan terhadap proyek Sekolah Rakyat di Cepu.
Baca Juga:
“Jadi aksi ini kami lakukan sebagai bentuk adanya saweran uang atau sogokan uang Rp300 ribu ke kami dengan adanya proyek Sekolah Rakyat di Cepu agar kami diam. Padahal uang tersebut dari rakyat untuk rakyat,” katanya.
Menurut Mat Tohek, apabila uang tersebut dimaksudkan sebagai sedekah, seharusnya diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Kalau memang mau sedekah, uang tersebut mungkin bisa diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan. Kami mengharapkan adanya pengawasan dari DPRD Blora,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Listiyono mengatakan aspirasi yang disampaikan Mat Tohek akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blora.
“Tuntutan ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk menyikapi hal ini. Kami juga berkomitmen untuk tetap mengawasi ini dan kami dari Setwan DPRD Blora maupun DPRD Blora berkeinginan agar hal ini cepat terselesaikan,” kata Agus.
Aksi jalan mundur tersebut dilakukan Mat Tohek sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar dugaan pemberian uang yang dikaitkan dengan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu mendapat perhatian serta pengawasan dari pihak terkait.
(F)
