BLORA, SABDODADINEWS.ID – Seorang warga Dukuh Nglawiyan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat membersihkan kolam ikan di samping rumahnya, Minggu (10/5/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Sunardi (72). Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban tengah menguras kolam menggunakan mesin air.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Suciati, dalam kondisi telentang di dalam kolam dan tidak bergerak.
“Setelah melihat korban tergeletak di kolam, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” kata AKP Midiyono.
Mendapat laporan dari Ketua RT setempat, petugas Polsek Blora bersama tim Reskrim dan SPKT segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban sempat dibawa menuju rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kanan korban yang diduga akibat sengatan arus listrik. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Diduga kabel mesin air yang digunakan untuk menguras kolam dalam kondisi terkelupas sehingga memicu aliran listrik menyengat korban,” jelasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan kabel mesin air warna hitam yang terkelupas.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan listrik, terutama di area yang dekat dengan air.
“Pastikan instalasi listrik aman dan kabel tidak rusak agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKP Midiyono.
(FARROS/SABDODADINEWS.ID)
