BLORA, SABDODADINEWS.ID – Polemik pengelolaan sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali memanas. Kemunculan dua badan usaha yang sama-sama mengklaim memiliki legalitas pengelolaan minyak mentah memicu keresahan di tengah masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi terkait izin operasional.
Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, akhirnya buka suara terkait kisruh yang berkembang. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci legalitas maupun dokumen perizinan yang dimiliki pihak MGB.
“Kalau saya tidak tahu detail perizinan yang telah dikantongi beliau. Setahu saya hanya ada Mataram Connection,” ujar Iwan, Selasa (12/5/2026).
Menurut Iwan, persoalan legalitas dan perizinan bukan ranah pemerintah desa untuk menjelaskan secara teknis kepada masyarakat. Ia menilai penjelasan resmi seharusnya datang dari instansi yang memiliki kewenangan seperti DPMPTSP maupun ESDM.
“Kalau saya memberikan izin, itu kan bukan tugas saya. Kalau ada rekomendasi langsung dari Bupati atau Gubernur yang menjelaskan legalitas itu kepada masyarakat, pasti tidak timbul gejolak,” katanya.
Ia menilai keresahan warga muncul setelah aktivitas operasional masyarakat yang selama ini terlibat dalam penambangan minyak tradisional mengalami penghentian. Kondisi tersebut disebut menimbulkan ketidakpastian bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor minyak rakyat.
Selain itu, Iwan juga menegaskan dirinya tidak ikut campur dalam persoalan internal paguyuban penambang minyak di Desa Gandu.
“Saya tidak ikut campur terkait paguyuban. Semua diserahkan ke paguyuban,” tegasnya.
Terkait tudingan adanya penghadangan kendaraan pengangkut minyak, Iwan membantah dirinya memberikan instruksi kepada warga. Ia mengaku saat kejadian sedang berada di Jakarta untuk mengikuti agenda lain.
“Informasi yang saya terima, tidak ada penghadangan. Masyarakat hanya berkumpul di lapangan voli, sementara truk itu masih berada di lokasi sumur dan belum turun,” jelasnya.
Menurutnya, situasi di lapangan lebih disebabkan sopir truk yang memilih tidak melanjutkan perjalanan.
“Jadi tidak ada penghadangan. Yang ada masyarakat di lapangan voli menonton voli, sementara truk tidak berani turun,” imbuhnya.
Sebelumnya, pelaku usaha minyak mentah dari MGB, Suyono, mengaku mendapat hambatan dari warga saat hendak mengirim sampel minyak ke Pertamina. Ia menyebut pihaknya telah mengantongi izin usaha dan siap membuka seluruh dokumen legalitas apabila diminta untuk diverifikasi.
Persoalan ini kini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat, potensi konflik sosial di tengah masyarakat, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun warga di Desa Gandu.
(FARROS/SABDODADINEWS.ID)
