BLORA, SABDODADINEWS – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Blora menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Kepolisian Resor Blora mengungkap, salah satu pemicu utama lonjakan tersebut adalah kembali beraksinya para pelaku residivis.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, sejumlah pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dan baru saja bebas dari rumah tahanan.
“Beberapa pelaku yang kami tangkap adalah residivis. Mereka kembali melakukan kejahatan serupa setelah keluar dari tahanan,” ungkap AKBP Wawan Andi Susanto, Senin (29/12/2025).
Ia menuturkan, keberadaan residivis yang kembali beroperasi ini memberikan dampak signifikan terhadap meningkatnya angka curanmor di wilayah hukum Polres Blora dalam beberapa bulan terakhir.

“Kondisi ini yang menyebabkan angka curanmor sempat tinggi pada bulan-bulan sebelumnya,” jelasnya.
Selain faktor residivisme, Kapolres juga menyoroti tekanan ekonomi sebagai latar belakang terjadinya tindak kejahatan tersebut. Kebutuhan hidup yang meningkat dinilai turut mendorong pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Faktor ekonomi juga menjadi alasan dari para tersangka yang kami amankan,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan dan memastikan pengamanan ganda guna menekan potensi tindak kejahatan.
(frs)SABDODADINEWS
