
BLORA, Sabdodadinews.id – Penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa SMPN 1 Blora masih berlanjut di Satreskrim Polres Blora. Hingga Kamis (20/8/2026), laporan dalam perkara tersebut belum dicabut dan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, sejumlah tahapan telah dilakukan dalam penanganan perkara tersebut. Polisi sebelumnya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Baca Juga:
“Tahapan-tahapan sudah kita lalui. Kita sudah cek TKP, lalu koordinasi bersama kepala sekolah dan guru,” kata Zaenul, Kamis (20/8/2026).
Pada Kamis, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan dari korban maupun pihak terduga pelaku dengan didampingi orang tua dan gurunya. Hari ini kita melakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” jelasnya.
Zaenul menegaskan, hingga saat ini belum ada pencabutan laporan dalam perkara tersebut. Polisi memastikan proses penanganan tetap berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
“Sampai saat ini belum ada pencabutan laporan. Kita profesional saja sesuai dengan SOP,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan, pihaknya masih melengkapi sejumlah berkas dan dokumen yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.
“Untuk pemberkasan kita lengkapi terlebih dahulu. Jadi secara profesional kita melengkapi berkas-berkasnya,” ujar Inggal.
Ia menambahkan, apabila nantinya terdapat perbedaan pandangan maupun permintaan dari orang tua siswa, kepolisian tetap akan menjalankan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
“Entah nanti ada deferensi dari orang tua, kita tetap profesional,” tandasnya.
Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap korban dan pihak terduga pelaku, kasus dugaan perundungan di SMPN 1 Blora kini masih berada dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta melengkapi berkas sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.
(F)
