BLORA, SABDODADINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora–Cepu, tepatnya di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan truk Hino bernomor polisi L 8532 UK dengan mobil Daihatsu pick up bernopol K 9792 HP.
Meski sempat menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian, insiden tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun, kedua kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan akibat benturan.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kejadian itu hanya menimbulkan kerugian materiil.
“Benar terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up. Untuk korban nihil, hanya kerugian materiil,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil pick up yang dikemudikan RPP melaju dari arah timur menuju barat. Saat hendak masuk ke jalur utama di lokasi kejadian, kendaraan tersebut langsung melaju ke arah barat.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan AA. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak masuk ke jalur utama, serta selalu menjaga jarak aman demi menghindari kecelakaan lalu lintas.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.
(FARROS/SABDODADINEWS.ID)

