BLORA, SABDODADINEWS.ID – Massa dari LSM Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Blora, Kamis (23/04/2026). Mereka menyoroti besarnya anggaran kunjungan kerja (kungker) yang dinilai perlu ditinjau ulang agar lebih tepat sasaran.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa, Seno bersama beberapa rekannya mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Ketua DPRD Blora, Mustopa, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung tertutup tanpa dihadiri awak media.
Usai pertemuan, Seno menyampaikan bahwa kunjungan kerja memang diperbolehkan secara aturan. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan harus tetap mengedepankan asas efisiensi dan manfaat nyata.
“Secara aturan memang sah, tapi jangan sampai pelaksanaannya berlebihan. Harus ada ukuran yang jelas dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, pimpinan DPRD Blora merespons tuntutan tersebut dengan menyatakan kesiapan untuk meninjau ulang kebijakan terkait kungker, termasuk membuka kemungkinan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dewan.
Tak hanya itu, MPKN juga mendorong agar setiap agenda kunjungan kerja memiliki arah yang jelas, misalnya berkaitan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan kawasan industri, maupun sektor energi seperti migas.
Selain soal substansi, transparansi juga menjadi tuntutan utama. MPKN meminta agar hasil kunjungan kerja tidak hanya berhenti pada laporan internal, melainkan dipublikasikan secara terbuka agar dapat diawasi masyarakat.
“Publik harus tahu, kunjungan itu hasilnya apa. Jangan hanya tempat dan waktunya saja yang diketahui,” tegas Seno.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menyatakan pihaknya menerima masukan dari massa aksi sebagai bahan perbaikan. Ia memastikan akan ada pembahasan lanjutan terkait pola dan perencanaan kunjungan kerja ke depan.
Menurutnya, DPRD akan mendorong adanya penyusunan agenda yang lebih rinci, termasuk tema dan tujuan dari setiap kegiatan, sehingga lebih terarah dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami akan minta agar perencanaan kungker ke depan lebih detail, tidak hanya sebatas jadwal, tapi juga substansi yang diperjuangkan,” ujarnya.
(FARROS/SABDODADINEWS.ID)

