Blora, Sabdodadinews – Sejumlah masa memadati Hotel Azzana Garden Hill Blora yang menjadi lokasi audensi.
Para pekerja tambang itu menunggu hasil audensi yang sudah berlangsung selama hampir tiga jam dan menggantungkan harapan perihal minyak sumur tua di Ledok, Blora yang menjadi mata pencaharian para penambang tersebut.
Para masa tersebut tampak membawa banner yang bertuliskan “Penambang Ledok Tolak BPE!!” dan satu banner lain.
Ketika ditanyai perihal hasil Audiensi tentang nasib pekerja tambang minyak sumur tua di Ledok, Blora, pihak Pertamina bungkam. Padahal Audiensi itu berjalan hampir tiga jam di Hotel Azzana Garden Hill Blora, Kamis (27/2) sore.
Sementara itu ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL), Daryanto mengatakan hasil audiensi selama tiga jam nihil atau tanpa hasil.
“Secara regulasi itu bukan kewenangan pertamina. Namun kewenangan SKK Migas,” tutur dia, Kamis (27/2) malam.
Setelahnya, untuk langkah selanjutnya pihaknya belum bisa memastikan, dan ingin berdiskusi dengan ratusan para penambang minyak yang menggantungkan hidup dari sumur tua ini.
“Poin harapannya adalah kita mau tetap bisa mengambang, bisa kirim, dapet hasil untuk kearifan lokal,” harapnya.
“Total penambang disana banyak. Sekitar 900 penambang ada,” terang Daryanto sembari tergesa-gesa.
Berbeda, Dasiran Asisten 2 Bupati Blora menjelaskan Pemkab hanya mendorong percepatan perijinan.
“Tuntutan penambang adalah percepatan ijin. Sehingga mereka (penambang) dapat kembali bekerja,” terangnya.
Kemudian, perihal solusi, ia mengungkapkan bahwa pihak Pertamina mengatakan tidak ada regulasi terhadap aktivitas penambangan dimana bila ijin belum dikeluarkan.
“Itu yang kita dorong untuk percepatan perijinan,” kata dia.
Lalu, Dasiran saat ditanya kondisi akfitas penambangan saat ini, masih dilakukan atau full off pihaknya mengatakan itu adalah kendali dari Pertamina. “Ini (kewenangan) Pertamina,” katanya.
(RgWhn)
