Blora, Sabdodadinews – Makam bapak dan anak korban keracunan obat gulma di tempat pemakaman umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, dibongkar untuk autopsi.
Makam itu kini digaris polisi.Bapak dan Anak, Muslikin (45) dan putrinya, S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang kehilangan nyawa setelah tanpa sengaja meminum air yang sudah tercampur racun gulma pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB lalu.
Air beracun itu disimpan dalam botol air mineral dan diletakkan di atas meja rumah mereka, yang tampaknya tak disadari sebagai benda berbahaya.
Sepekan berlalu, pada Jumat (28/2), tim Inafis dan Polres Blora serta Polsek Ngawen melaksanakan Autopsi yang berlangsung di pemakaman umum Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora.
Di lokasi makam, tampak diberi garis polisi agar tidak ada yang melintas. Petugas juga mendirikan tenda untuk proses autopsi di makam tersebut.
Sejumlah warga tampak hadir di lokasi menyaksikan proses pembongkaran makam.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan pembongkaran makam bapak dan anak itu dilakukan untuk proses autopsi. Pembongkaran makam dilakukan Polres Blora bersama Biddokes Polda Jateng.
“Hari ini kita bersama sama dengan tim dari Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi, untuk mengetahui apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga pada saat kejadian korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu,” jelas Selamet.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Polres Blora juga menunggu hasil dari Biddokes Polda Jawa Tengah.
“Hasilnya nanti kami menunggu hasil dari Biddokkes Polda Jawa Tengah hasilnya seperti apa. Nanti untuk melengkapi berkas perkara yang kami laksanakan pada saat sekarang ini,” lanjut Selamet.
(RgWhn)
