BLORA, SABDODADINEWS – Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih digelar di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan operasional koperasi desa di wilayah Kabupaten Blora.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Blora, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DINDAGKOP dan UMKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait proses perizinan usaha sekaligus perkembangan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.

Kiswoyo dalam paparannya menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, sehingga setiap daerah didorong untuk segera merealisasikannya agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.
“Karena ini merupakan program strategis nasional dari Bapak Presiden, maka setiap daerah tentunya didorong agar koperasi desa ini bisa segera beroperasional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa progres koperasi desa di Kabupaten Blora secara umum sudah berjalan, meskipun belum seluruhnya beroperasi secara maksimal.
“Rata-rata sudah berjalan, walaupun ada yang masih dalam bentuk layanan laku pandai ataupun usaha sembako. Namun, sudah ada juga koperasi yang memiliki beberapa unit usaha. Artinya, secara umum koperasi desa sudah memiliki aktivitas usaha,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Blora dapat semakin tertib dari sisi perizinan, kuat secara kelembagaan, serta mampu berkembang sebagai penggerak ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(frs)SABDODADINEWS
