BLORA, SABDODADI NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menorehkan prestasi di tingkat Nasional. Yakni, pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di FUGO Hotel, Banjarmasin, Senin (18/11).
Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menerima penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti.Ini merupakan kali pertama Blora mendapatkan penghargaan DTU yang diberikan Kemendag.
Kabupaten Blora menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang meraih penghargaan ini. Berkat kinerja dan komitmen melaksanakan kegiatan metrologi legal serta melindungi hak konsumen.
Penilaian penghargaan didasarkan pada empat indikator. Masing-masing dua indikator utama berupa Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur. Serta, dua indikator penunjang berupa Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal.
Tak hanya itu, tiga pasar di Kabupaten Blora, yakni Pasar Medang, Pasar Randublatung, dan Pasar Sido Makmur juga memperoleh penghargaan dalam kategori PTU.
Pasar-pasar tersebut dinilai telah memenuhi standar alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah sesuai peraturan.
Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen melaksanakan tertib ukur dan melindungi konsumen. ’’Kami berharap seluruh pasar di tanah air dapat berpedoman SNI dan tertib ukur. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan perlindungan konsumen dengan baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora Kiswoyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan ini. ’’Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak. Sehingga, Pemkab Blora memperoleh penghargaan sebagai DTU dari Kementerian Perdagangan RI dan PTU untuk tiga pasar di Blora,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih itu utamanya kepada pelaku usaha, pedagang dan masyarakat Kabupaten Blora atas ketaatan dan kesadaran melakukan tera/tera ulang terhadap yang alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan untuk perniagaan.
Sementara itu, Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati juga memberi apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras. ’’Terima kasih, kami sampaikan apresiasi kepada Dindagkop UKM Blora.
Ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi konsumen dan memastikan semua alat yang digunakan dalam perdagangan sesuai dengan ketentuan berlaku,” terangnya.
’’Bagaimana hak konsumen kita lindungi dan jangan sampai ada kecurangan dalam transaksi timbangan yang dapat merugikan karena ini menyangkut kepercayaan,” imbuhnya.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kabupaten Blora untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan terbaik kepada konsumen. Sehingga, kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan dapat terus terjaga.
