BLORA, SABDODADINEWS.ID – Penyelidikan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, tidak hanya mengarah pada pemeriksaan sampel makanan. Dalam proses evaluasi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti, petugas juga menemukan penggunaan minyak goreng bersubsidi Minyakita, padahal standar penyediaan bahan baku program MBG mewajibkan penggunaan produk premium.
Koordinator Wilayah SPPG Blora, Artika Diannita, mengatakan penggunaan Minyakita tidak sesuai dengan ketentuan yang diterapkan dalam penyelenggaraan program MBG. Menurutnya, kualitas bahan baku menjadi salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan demi menjaga mutu makanan yang disajikan kepada para siswa.
“Sebetulnya tidak boleh, karena bahan baku untuk program MBG harus menggunakan yang premium, mengingat kualitasnya juga harus terjaga,” ujar Artika.

Atas temuan tersebut, pihak SPPG akan memberikan pembinaan kepada mitra penyedia makanan agar tidak lagi menggunakan minyak goreng subsidi dalam proses memasak menu MBG.
“Nanti kami akan memberikan imbauan kepada mitra yang menggunakan itu supaya ke depannya tidak menggunakan itu lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Mitra SPPG Bogowanti, Sumining, mengakui penggunaan Minyakita baru dilakukan dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, dapur menggunakan minyak goreng merek Sanko, namun kemudian beralih karena adanya selisih harga.
“Sebelumnya pakai Sanko, baru minggu ini beralih ke Minyakita. Selisih harganya cukup signifikan, Sanko sekitar Rp255.000, sedangkan Minyakita Rp223.000,” ungkapnya.
Meski ditemukan penggunaan Minyakita, SPPG menegaskan temuan tersebut belum dikaitkan dengan dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa. Hingga kini, penyebab pasti masih menunggu hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Berdasarkan penelusuran sementara, penyelidikan lebih mengarah pada dugaan adanya masalah pada produk susu yang menjadi bagian dari menu MBG hari itu.
(Farros/SABDODADINEWS.ID)
