BLORA, SABDODADINEWS.ID – Kabupaten Blora berhasil melampaui target nasional dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Pencapaian tersebut menjadi modal penting bagi kelancaran berbagai program pembangunan strategis di daerah, mulai dari sektor pendidikan hingga investasi.
Keberhasilan itu disampaikan Bupati Blora, Rohman, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Gumaya, Semarang.
Berdasarkan hasil pendataan terbaru, Blora termasuk dalam 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah memenuhi target nasional penetapan LP2B, dengan capaian sekitar 88 persen atau melampaui batas minimal 87 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Dengan masuknya Blora dalam 13 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LSD, kita berada pada angka sekitar 88 persen sehingga masuk kategori aman dan tidak terkena pembatasan,” katanya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Arief, capaian tersebut berdampak langsung terhadap penyelesaian sejumlah perizinan penting, salah satunya untuk pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kabupaten Blora.
“Izin pendirian PSDKU UNY di Blora akhirnya tuntas. Status Blora masuk dalam 13 kabupaten/kota yang sudah di atas 87 persen. Kita LP2B-nya sekitar 88 persen. Ini menjadi syarat penting untuk perizinan LSD, Sekolah Rakyat, maupun pendirian kampus UNY,” ujarnya.
Ia menegaskan, lahan yang telah masuk dalam kawasan LP2B memiliki fungsi strategis untuk menjaga ketahanan pangan dan tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan lain.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora juga menerima dua Surat Keputusan (SK) terkait penggunaan lahan.
SK Nomor 689/SK-PP.04.03/V/2026 diterbitkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sedangkan SK Nomor 688/SK-PP.04.03/V/2026 diperuntukkan bagi pembangunan Kampus PSDKU UNY.
“Kami juga sudah menerima SK Menteri ATR/BPN tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah Dilindungi sudah keluar. Diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Pak Lampri,” ujarnya.
Selain mendukung pengembangan pendidikan, kepastian status LP2B dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Blora.
Penetapan tersebut juga menjadi pijakan dalam proses peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora.
“Dengan kepastian ini, kran investasi semakin terbuka lebar. Penetapan LP2B juga menjadi dasar untuk peninjauan kembali Perda RTRW yang masa berlakunya berakhir pada 2021,” kata Bupati Arief.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa berdasarkan data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026, Kabupaten Blora mengusulkan sekitar 61.006 hektare lahan untuk ditetapkan sebagai LP2B.
Luasan tersebut setara 88,23 persen dari total Lahan Baku Sawah yang mencapai 69.145 hektare, sehingga berhasil melampaui target nasional.
Pada forum yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat penetapan luas baku sawah dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah.
Menurut Ossy, luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam RTRW Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Sementara luas baku sawah yang sudah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau 85,11 persen dari target nasional.
“Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar mencapai target nasional,” ujarnya.
Capaian LP2B Blora yang mencapai 88,23 persen, ditambah terbitnya dua SK dari Kementerian ATR/BPN, menjadi bukti keseriusan daerah dalam menjaga lahan pertanian produktif.
Di sisi lain, kepastian hukum tersebut membuka peluang percepatan pembangunan di sektor pendidikan, investasi, dan penataan ruang wilayah yang lebih terarah.
Dengan landasan regulasi yang semakin kuat, sejumlah proyek strategis daerah kini memiliki kepastian untuk segera direalisasikan.
(RWh/SDNews)
