
BLORA, SABDODADINEWS.ID – Dua anggota Polsek Ngawen, Kabupaten Blora, menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas mengamankan karnaval dalam rangka perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB itu berlangsung di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul.
Kericuhan tersebut berawal dari saling ejek antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Sebelum memperoleh keterangan dari Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, awak media telah lebih dahulu menghubungi Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono untuk meminta konfirmasi terkait insiden tersebut.
AKP Lilik Eko Sukaryono sebelumnya menyatakan bersedia ditemui untuk memberikan keterangan. Setelah waktu dan tempat pertemuan dikonfirmasi, awak media kemudian mendatangi Kantor Polsek Ngawen.
Namun, ketika awak media tiba di kantor tersebut, Kapolsek Ngawen menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya sudah tidak berada di lokasi.
Dalam pesan tersebut, AKP Lilik Eko Sukaryono menulis, “aku balik mas, aku ngantuk.”
Konfirmasi terkait pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen kemudian diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin pada Minggu (23/8/2026).
“Anggota tersebut berinisial Aipda MS dan Aiptu SP,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Minggu (23/8/2026).
Zaenul mengatakan, sebanyak 12 orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait kericuhan yang terjadi saat karnaval tingkat desa tersebut.
“Saat itu pengamanan karnaval tingkat desa,” ujarnya.
Menurut Zaenul, kericuhan bermula dari aksi saling ejek yang kemudian memicu perselisihan antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas. Perselisihan itu selanjutnya berkembang menjadi perkelahian.
Petugas yang berada di lokasi berusaha melerai perkelahian tersebut. Namun, ketika menjalankan tugas, dua anggota polisi justru menjadi sasaran pengeroyokan.
“Anggota melerai, malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul dan terluka,” katanya.
Zaenul menjelaskan, 12 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Unit 1 Satreskrim Polres Blora. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam kericuhan tersebut.
“Yang diperiksa 12 orang. Sampai sekarang masih tahap pemeriksaan. Untuk peran masing-masing masih menunggu hasil pemeriksaan di Unit 1,” ujarnya.
Pengamanan karnaval tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Linmas.
Akibat kejadian tersebut, Aipda MS mengalami luka memar pada wajah dan menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Aiptu SP mengalami luka di wajah serta luka memar.
“Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit,” katanya.
Hingga Minggu (23/8), polisi masih memeriksa 12 orang yang diamankan untuk mendalami kronologi kejadian serta mengetahui peran masing-masing dalam insiden pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen.
(Rga/Red)
