BLORA, SABDODADINEWS.ID – Sejumlah korban dugaan penipuan berkedok aplikasi digital Snapboost kembali mendatangi Mapolres Blora, Kamis (30/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang telah dilayangkan sejak Maret 2026 lalu, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian.
Para korban berharap proses hukum segera menemui titik terang, sekaligus dapat mengembalikan kerugian yang mereka alami akibat investasi pada aplikasi tersebut.
Salah satu korban, Tatik, mengaku dirinya bersama korban lain sengaja datang untuk meminta penjelasan langsung kepada penyidik terkait perkembangan penyelidikan.
“Tujuan kami ke sini untuk menanyakan hasil laporan. Sudah beberapa bulan sejak laporan dibuat, tetapi kami merasa belum ada perkembangan yang jelas. Setelah saya tanyakan, penyidik menyampaikan bahwa saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Tatik usai bertemu penyidik.

Korban lainnya, Uliswinati, mengatakan laporan dugaan penipuan Snapboost telah dibuat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora pada 17 Maret 2026. Namun hingga kini, ia mengaku belum memperoleh informasi yang memuaskan mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.
Menurutnya, kedatangan para korban juga untuk meminta kesempatan bertemu langsung dengan Kasatreskrim Polres Blora.
“Kami datang untuk menanyakan perkembangan kasus ini sampai di mana. Saya juga ingin bertemu langsung dengan Bapak Kasat Reskrim. Harapan kami yang paling utama uang kami bisa kembali dari pengembang Snapboost yang ada di Blora. Sampai sekarang kami juga belum pernah dipertemukan secara langsung dengan pihak pengembang,” ungkap Uliswinati.
Dalam kesempatan itu, para korban turut didampingi aktivis asal Blora, Aris. la meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan transparan mengingat para korban telah menunggu cukup lama.
“Korban membutuhkan kepastian hukum. Jangan sampai mereka terus menunggu tanpa kejelasan. Kami akan terus mengawal proses ini agar hak-hak para korban benar-benar diperjuangkan,” tegas Aris.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Menurutnya, penyidik telah memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan operasional Snapboost.
“Korban tadi menanyakan tindak lanjut perkara. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Snapboost. Namun ada beberapa yang belum memenuhi panggilan pertama maupun kedua, sehingga penyelidikan masih kami lanjutkan,” jelas Zaenul.
la menambahkan, apabila pihak-pihak yang dipanggil tetap tidak kooperatif, penyidik akan mendatangi alamat mereka secara langsung untuk memperoleh keterangan yang diperlukan.
Zaenul mengungkapkan, salah satu pihak yang dipanggil diketahui berada di Kota Semarang. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik, bahkan nomor teleponnya sudah tidak dapat dihubungi.
“Kami masih berupaya mencari konstruksi perkara secara utuh. Proses penyelidikan masih berjalan dan akan kami maksimalkan agar kasus ini segera menemukan titik terang,” pungkasnya.
(Farros/SABDODADINEWS.ID)
