Blora, Sabdodadinews – Fakta mengejutkan terungkap di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Dari hasil kunjungan Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, teridentifikasi sebanyak 25 warga mengalami gangguan jiwa. Angka ini jauh berbeda dengan data resmi yang selama ini hanya mencatat 5 orang.
Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Babinsa setempat yang mendampingi kunjungan Wakil Bupati pada Jumat (19/9/2025). Perbedaan jumlah yang cukup signifikan itu menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan mengenai validitas pendataan di tingkat desa.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini. “Kami akan berkoordinasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial dan menurunkan tim psikolog agar para ODGJ mendapat pendampingan yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luluk juga mengingatkan pentingnya akurasi data dari perangkat desa. “Verifikasi dan validasi harus dijalankan dengan benar. Operator desa sudah ada, sistem sudah ada, tinggal dijalankan lebih teliti. Jangan sampai ada warga yang tidak terdata,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pendataan di daerah. Selain menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah desa, persoalan ini juga mengungkap bahwa isu kesehatan mental di pedesaan masih kerap terabaikan.
Masyarakat berharap langkah cepat pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga memastikan adanya penanganan nyata agar para penderita gangguan jiwa mendapatkan hak dan perhatian sebagaimana mestinya.
(frs)Sabdodadinews
