BLORA, SABDODADINEWS – Duka mendalam kembali menyelimuti Kabupaten Blora. Seorang balita berinisial AD (2), korban kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, akhirnya meninggal dunia pada Kamis malam (11/9/2025) setelah hampir sebulan berjuang dengan luka bakar serius di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Kematian AD menambah jumlah korban jiwa tragedi ini menjadi lima orang. Sebelumnya, korban yang sudah meninggal dunia yakni Tanek (60), Sureni (52), Wasini (50), serta Yeti (30) yang tak lain adalah ibu dari AD.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika sumur minyak ilegal di lokasi tersebut mengalami blow out. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba tersulut api hingga menimbulkan kobaran besar. Api cepat merembet ke rumah warga, menyebabkan kerusakan, puluhan ternak mati, dan sekitar 50 kepala keluarga harus mengungsi.
Proses pemadaman berlangsung berhari-hari dengan melibatkan BPBD, Damkar, TNI-Polri, hingga bantuan teknis Pertamina. Namun, kobaran api sulit dikendalikan karena semburan gas bertekanan tinggi.
Jenazah AD dibawa pulang ke rumah duka dan dimakamkan pada Jumat pagi (12/9/2025). Isak tangis keluarga dan warga mengiringi kepergian korban termuda dalam tragedi memilukan ini.
Kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Blora kini tengah diproses hukum. Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga bertanggung jawab atas pengeboran ilegal tersebut.
Meski demikian, tragedi ini meninggalkan pertanyaan besar: sampai kapan aktivitas berbahaya seperti ini terus dibiarkan? Keuntungan siapa yang sebenarnya dikejar, sementara rakyat kecil lagi-lagi menjadi korban?
(frs)
