PAMEKASAN, SABDODADI NEWS – Banyaknya tumpukan material di area poros jalan milik kabupaten yakni di jalan raya bangkes menjadi keresahan warga dan menghambat kendaraan yang melintas di area tersebut. Bahkan tumpukan material tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan, Sabtu (26/10/2024).
Material tersebut ternyata untuk pembangunan konstruksi gedung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bangkes IV yang seharusnya pihak penyelenggara proyek harus memahami aturan dan tata tertib pengelolaan dan pemanfaatan jalan sehingga material tersebut tidak diletakkan di pinggir jalan.
Pemuda yang biasa di panggil rahman mengatakan bahwa kegiatan pembangunan konstruksi gedung SDN Bangkes IV tentu harus melalui proses kajian termasuk perijinan wilayah setempat, melihat realita dilapangan separuh jalan sudah tertutup oleh tumpukan material seperti batu, pasir dan anehnya tidak ada papan informasi atau pemberitahuan mengenai adanya kegiatan pembangunan tersebut.
“Pelaksana kegiatan pembangunan konstruksi di SDN Bangkes IV kurang memperhatikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019,” katanya.
Selain itu pihaknya menyampaikan, adanya tumpukan material yang berserakan hingga menutup separuh jalan tersebut rupanya menimbulkan beberapa pertanyaan yang seharusnya di lakukan oleh pihak kontraktor pelaksana. “Kegiatan pembangunan konstruksi SDN Bangkes IV tersebut diduga menggunakan material tidak berizin dalam proyek konstruksi dapat dikenakan sanksi pidana. Ini bunyi aturan yang sudah tertuang dalam UU Minerba,” ungkapnya.
Sementara ini pihak media masih berupaya untuk mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk menindak lanjuti adanya material yang diduga bermasalah dan resahkan pengguna jalan.
