BLORA, SABDODADINEWS – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Sejumlah layanan kini dipermudah aksesnya, mulai dari legalisir ijazah, pengurusan pindah sekolah, pengganti ijazah, surat keterangan, hingga kanal pengaduan masyarakat.
Semua terobosan ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses panjang dan berbelit.
Kepala Dindik Blora, Sunaryo, S. Pd., M. Si, saat ditemui Media Edukasi di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025), menjelaskan bahwa pihaknya meluncurkan Pandu V, platform layanan terpadu yang dirancang dengan konsep cepat, akurat, dan transparan.
“Pandu V hadir dengan motto Pelayanan Melayani dengan Responsif, Akurat, Santun, dan Amanah. Harapannya, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi,” ungkap Sunaryo.
Selain inovasi pelayanan, Dindik Blora juga mengoptimalkan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan.
Data tersebut memuat informasi penting seputar kesiswaan, guru, sarana-prasarana, hingga pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dapodik ini adalah data pokok yang sangat penting, bukan hanya untuk Kabupaten Blora, tetapi juga tingkat nasional. Dengan data yang akurat, kebijakan pendidikan dapat tepat sasaran sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Tak hanya berhenti di situ, Dapodik juga terintegrasi dengan program strategis seperti SILAT (Sistem Informasi Layanan Anak Tidak Sekolah) yang berfungsi mendeteksi sekaligus menindaklanjuti kasus anak putus sekolah.
Bahkan, data mengenai sarana-prasarana seperti kondisi ruang kelas rusak dapat dipantau secara real time.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Blora. (*)
