Blora, Sabdodadi News – Musim penghujan telah tiba, dan petani di Kabupaten Blora mulai melakukan masa tanam perdana.
Namun, isu mengenai sulitnya mendapatkan pupuk kembali mencuat.Menanggapi hal ini, sejumlah kios pupuk lengkap (KPL) di Blora menyatakan bahwa bukan pupuknya yang sulit, tetapi sistem tebus pupuk yang pemerintah buat justru menyulitkan petani dan pengecer pupuk.
Eko Priyono, salah satu pengurus Asosiasi Pengecer Pupuk dan Pestisida Kabupaten Blora, mengungkapkan bahwa stok pupuk di kios-kios tersebut sebenarnya menumpuk dan belum tebus oleh para petani.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pupuk selama ini tidak langka. Bahkan, stok pupuk cukup banyak. “Mungkin para petani sering berpendapat pupuk sulit atau langka gitu ya. Sebenarnya tidak sulit, tapi yang agak sulit itu aturannya. Aturan ini kan banyak petani yang belum paham, sehingga ketika KPL menyampaikan syarat – syaratnya itu teranggap pupuk sulit. Itu yang terjadi,” jelas Eko, Sabtu 30 November 2024.
Menurutnya, permasalahan yang di hadapi di lapangan, adalah karena aturan atau sistem penyalurannya yang memberatkan para petani.Eko menyoroti bahwa proses penebusan pupuk menggunakan sistem I-PUBERS memakan waktu yang cukup lama, bahkan mencapai hampir 20 menit untuk satu orang petani.
“KPL itu sebenarnya tidak ada yang mempersulit, semua karena aturan. Yang pakai KTP ternyata didalamnya tidak ada di E – RDKK, yang sudah diambil semua dengan KTP bisa nambah, kan tidak seperti itu. Selama ada alokasinya bagi petani itu pasti diberikan oleh KPL, tidak ada yang dijual keluar,” tegas Eko.
Eko berharap pemerintah tidak mempolitisasi masalah pupuk jika ingin benar-benar membantu petani.“Jika ingin mengubah sistem, jangan mendadak.
Karena itu hanya akan membuat petani bingung, dan KPL harus menyesuaikan sistem lagi untuk melayani petani,” tambahnya.Eko meyakinkan kalau memang ada petani yang membeli pupuk cas di KPL pasti harganya sesuai HET.
Namun lain halnya jika KPL harus mengantarkan pupuk ke petani, itu ada tambahan ongkos angkut. “Tapi misalnya ada Gapoktan yang membeli ke KPL atau kerjasama pasti harganya HET. Sedangkan petani yang membeli di Gapoktan mungkin harganya beda, karena biasanya kesepakatan dari Gapoktannya untuk uang kas,” ujar Eko.
Sebagai catatan, Kabupaten Blora sebelumnya pernah mendapatkan penghargaan terbaik tiga kali menggunakan sistem kartu tani.
Eko menegaskan bahwa jika pemerintah ingin mengganti sistem I-PUBERS, harus ada sosialisasi terlebih dahulu agar kios pupuk dapat menjalankan dan menyesuaikan dengan sistem baru.
“Jadi jangan dikira PKL itu mempersulit petani. Para PKL justru membantu Pemerintah melayani petani, bahkan dituntut seminggu dua kali membuat laporan. Jika salah sedikit membuat laporan PKL disuruh menggati harga pupuk tersebut sesuai harga pupuk non-subsidi,” tutup Agus.
