Blora, Sabdodadi News – Keluhan warga tentang langkanya Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram (Kg) masih berlangsung hingga saat ini.
Di Kabupaten Blora sendiri, masyarakat masih cukup susah untuk membeli LPG 3 Kg atau sering di sebut dengan Gas Melon itu.
Sukirno, Warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, juga masih mengeluhkan perihal kelangkaan LPG tiga kilogram (Kg) di daerah regional Tunjungan.
Ia menjelaskan, bahwa di kecamatan tunjungan sendiri masih sulit untuk mencari LPG 3 Kg. Alih-alih mencari hingga empat tempat pengecer bahkan pangkalan, masih belum juga mendapatkan LPG 3 Kg (Gas melon) itu.
“Disini masih cukup susah (mendapatkan LPG 3 Kg) mas. Padahal sudah mencari sampai empat tempat tapi juga belum dapat, padahal mau buat masak ruwahan,” terangnya Kamis (13/2).
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Siti Mas’amah memaparkan bahwa terkait dengan LPG dan BBM regulasinya ada di Kementerian dan Pertamina yang kemudian Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) memiliki kewenangan yang terbatas.
“Sebenarnya terkait dengan LPG kemudian BBM itu regulasi kan ada di kementerian sama pertamina ya, kalau BBM itu ada di BPH dan yang LPG itu di kementerian ESDM. jadi, kewenangan kami itu terbatas. Jadi mungkin hanya pengawasan saja sampai titik pangkalan,” paparnya, senin (17/2).
Siti Mas’amah juga menjelaskan bahwa DindagkopUKM berkoordinasi dengan Pertamina.
“Kita itu sifatnya koordinasi, jadi kalau ada apa-apa kita koordinasikan dengan pertamina. Adapun misalnya pelanggaran di pangkalan, kita tidak bisa memberi sanksi. Walaupun kita pengawasan sampai titik pangkalan tapi kita itu pengawasannya tidak pengawasan yang melekat karena disitu sudah ada pertamina. Jadi misalnya ada pelanggaran di pangkalan, kita sampaikan ke pertamina. Biarlah nanti yang berhak memberi punishment itu dari Pertamina, gitu. Jadi banyak yang selama ini kurang tau, jadi apa-apa dikiranya dinas yang membidangi perdagangan termasuk mungkin dari pengecer ingin menjadi pangkalan banyak juga yang datang ke kami (DindagkopUKM),” Jelas Siti Mas’amah.
Kepala Bidang Perdagangan itu juga menerangkan bahwa tentunya pemerintah juga berupaya mencukupi kebutuhan elpiji 3 kg untuk kebutuhan masyarakat. Apalagi saat ini kondisi sudah normal kembali setelah pengecer diperbolehkan menjual LPG 3 Kg.
Siti Mas’amah menyebutkan untuk tahun ini Kabupaten Blora mendapatkan alokasi LPG 3 Kg sebanyak 23.311 metrik ton (MT) atau setara 7.770.333 tabung.
Perihal penyalurannya melalui 10 agen resmi yang tercatat dan tersebar di berbagai daerah wilayah Blora dan dibantu pangkalan.
Sedangkan, jumlah pangkalan tercatat sejumlah 996 titik yang tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Blora.
Ia menyarankan masyarakat membeli di pangkalan LPG 3 Kg, selain karena sesuai takarannya, harganya juga lebih murah dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
(RgWhn)
