Blora, Sabdodadi News – Beberapa jumlah anggaran pendidikan turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dilaporkan terkena pemangkasan sekitar Rp 8 triliun, kini giliran anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) dipangkas hingga Rp 14 Triliun.
Namun, di Kabupaten Blora untuk Dinas Pendidikan sendiri tampaknya belum terkena efisiensi anggaran tersebut.
Kepala bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi menyebutkan bahwa dinas pendidikan Blora belum terkena tentang efisiensi itu.
“Sementara kalau untuk Dinas Pendidikan kita belum kena untuk yang di DAU (dana alokasi umum) yang di transfer dari pusat ke daerah,” jelas sandy (14/2).
Namun, Sandy juga menjelaskan bahwasannya DAK (dana alokasi khusus) untuk wacana di tahun 2025 dari awal perencanaan anggaran tahun 2024 wacana itu sudah tidak tersalurkan lagi.
“Kemudian untuk yang DAK (dana alokasi khusus) itu memang wacana untuk yang tahun 2025 ini untuk yang DAK fisik dari perencanaan tahun 2024, wacana itu sudah tidak tersalurkan lagi ke daerah. Jadi, biasanya di tahun-tahun sebelumnya yang DAK fisik itu anggarannya masuk ke kas daerah kemudian kita laksanakan. nah untuk yang tahun ini, itu anggarannya tidak tersalurkan lagi ke daerah dan di kelola oleh kementerian,” paparnya.
Kepala bidang sarana dan prasarana itu juga mengatakan tentang hal yang di ketahui bahwa dana untuk dinas-dinas yang lain masih tersalurkan ke daerah namun di tarik kembali.
“Kalau yang saya tau seperti dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) dan dinas yang lain masih disalurkan ke daerah tapi akhirnya di tarik lagi karena terkena efisiensi anggaran selain DAU dan DAK itu,” terangnya.
Seperti yang di ketahui, kemendikdasmen hanya mendapatkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp 25 Triliun.
Sebelum terkena efisiensi, Kemendikdasmen memiliki anggaran tambahan dari APBN yang disepakati sebesar Rp 33,5 triliun. Sehingga Kemendikdasmen melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen atau Rp 8,03 triliun.
(Rg)
