BLORA, SABDODADINEWS – Kondisi gedung penyimpanan arsip milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora hingga kini masih belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kapasitas dan fasilitas gedung disebut belum ideal untuk mendukung pengelolaan arsip jangka panjang.
Bangunan yang seharusnya mampu menampung 1,5 hingga 2 juta dokumen itu, saat ini hanya memiliki kapasitas sekitar 1 juta berkas.
Padahal, standar kapasitas tersebut diperlukan agar proses penyimpanan dan pengelolaan arsip dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora, Gartini, menjelaskan bahwa saat ini Pemkab memiliki dua ruangan arsip dengan total daya tampung 1 juta arsip, namun yang sudah terisi baru sekitar 600 ribu dokumen.
“Standar minimal depo arsip sebenarnya harus bisa menampung 1,5 sampai 2 juta berkas. Sementara kapasitas kita saat ini baru sekitar 1 juta arsip saja,” ujar Gartini, Selasa (2/9/2025).
Tak hanya soal kapasitas, Gartini juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung keamanan pada gedung arsip.
Mulai dari sistem proteksi kebakaran seperti APAR, hydrant, dan smoke detector yang jumlahnya masih terbatas. Bahkan, CCTV dan sistem keamanan gedung pun hingga kini belum tersedia. Selain itu, ada persoalan lain terkait pengaturan suhu dan kelembapan ruangan.
Menurut Gartini, standar ideal ruang penyimpanan arsip berada pada suhu 18–22 derajat Celcius dengan kelembapan 45–60 persen. Sayangnya, salah satu gedung arsip masih belum dilengkapi pendingin ruangan (AC) sehingga suhu ruang penyimpanan sering tidak stabil.
“Kalau untuk rak arsip sudah memenuhi standar karena anti karat. Tapi ruang pengolahan arsip dan ruang layanan sebenarnya sebaiknya dipisah. Kita juga memerlukan depo arsip digital dengan dukungan server dan scanner beresolusi tinggi supaya pengelolaan arsip bisa lebih modern,” kata Gartini.
Meski begitu, Gartini menegaskan bahwa kapasitas yang ada masih cukup untuk menampung tambahan arsip baru. Dalam setahun, rata-rata 2.000 hingga 5.000 arsip statis masuk ke depo penyimpanan.
Arsip-arsip ini tergolong dokumen penting karena memiliki nilai kesejarahan dan disimpan untuk jangka panjang.
“Memang belum sesuai standar ideal, tapi kita masih punya waktu untuk melakukan pembenahan,” tandasnya.
(frs)
