BLORA, SABDODADINEWS – Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si. memberikan arahan tegas kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan, media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana publikasi kinerja, bukan ajang pamer kemewahan.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Arief saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) yang digelar di Ruang Pertemuan Setda, Rabu (10/9/2025). Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Blora.
“Dari arahan Mendagri kemarin, saya sampaikan kembali, pejabat dan ASN diminta tidak memamerkan kemewahan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga, termasuk melalui media sosial. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegas Bupati Arief.
Ia menambahkan, sebagai aparatur negara, ASN memiliki amanah besar untuk melayani masyarakat, sehingga setiap unggahan di media sosial perlu mempertimbangkan etika, empati, dan dampaknya di ruang publik.
“Pokoknya sekarang, kalau mau posting sesuatu di medsos, baik status maupun respons, gunakan bahasa yang santun, tampilkan kesederhanaan, dan jangan menimbulkan kecemburuan sosial. Media sosial sebaiknya dipakai untuk hal yang positif,” imbuhnya.
Bupati Arief juga mendorong para Kepala OPD, camat, dan seluruh jajaran di bawahnya untuk aktif mempublikasikan kinerja dan program pemerintah. Menurutnya, publikasi yang baik akan membantu masyarakat mengetahui capaian pembangunan dan pelayanan yang diberikan pemerintah.
“Saya dan Ibu Wakil Bupati pun selalu melaporkan program dan kegiatan melalui medsos. Harapannya, OPD juga melakukan hal serupa, supaya masyarakat tahu apa yang kita kerjakan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Mas Arief meminta agar setiap OPD melakukan penyaringan konten sebelum diunggah. Setiap postingan, khususnya dari OPD besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, sekolah, dan rumah sakit, harus melalui koordinasi dengan pimpinan agar tidak menimbulkan masalah.
“Jangan sampai admin medsos asal mengunggah tanpa sepengetahuan atasan. Pimpinan harus selalu memantau dan mengawasi konten yang dipublikasikan,” pesannya.
Selain soal media sosial, Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk mematuhi mekanisme perjalanan dinas. Setiap keberangkatan ke luar kota maupun luar negeri wajib dilaporkan dan mendapatkan persetujuan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau ada Kepala OPD yang melakukan perjalanan dinas, tolong dikabari dan ikuti mekanismenya. Ini penting untuk menjaga koordinasi dan transparansi,” tutupnya.
(frs)
