BLORA, SABDODADI NEWS – Sejumlah 2 Petugas Satpol PP berinisial WN dan PN telah diamankan Polres Blora Senin 5 November 2024 kemarin lantaran kedapatan bermain judi online.
Ironisnya, satu diantaranya adalah ASN. Hingga tadi malam Polres Blora masih dilakukan pemeriksaan. Oknum Satpol PP Kabupaten Blora bersama 3 warga berhasil diamankan Polres Blora kemarin lantaran kedapatan main judi online.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto membenarkan penangkapan anak buahnya tersebut. Namun pihaknya belum mau membeberkan identitas keduanya.
“lya ditangkap, ini saya masih perjalanan,” terangnya singkat.
Dari informasi yang wartawan dapatkan, penangkapan sendiri terjadi sekitar pukul 14.00 di Warung Kopi Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Blora.
Selain WN dan PN, ada juga 3 warga lainnya. Total 5 orang yang diamankan. Bahkan hingga tadi malam keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blora. (Rg)
