BLORA, SABDODADINEWS.ID – Sebuah rumah beserta kandang milik warga Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Kebakaran diduga dipicu aktivitas membakar sampah yang apinya merambat ke bangunan rumah berbahan kayu jati milik Sutrisno (71). Api kemudian dengan cepat membesar hingga membakar kandang yang berisi tumpukan jerami.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Suwartini (36), tetangga korban. Ia terbangun setelah mendengar suara genting berjatuhan disusul bunyi letupan dari arah belakang rumah.
Saat keluar untuk memastikan sumber suara, Suwartini mendapati kobaran api sudah membesar dan melalap rumah serta kandang milik Sutrisno. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan tersebut membangunkan warga sekitar yang langsung berdatangan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Dalam proses penyelamatan, dua ekor sapi dan dua ekor kambing milik korban berhasil dievakuasi, begitu pula sebagian barang yang masih sempat diselamatkan.
Perangkat Desa Sembongin, Rosikin (61), kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Ngawen.
Satu unit mobil pemadam tiba lebih dahulu di lokasi, namun besarnya kobaran api membuat petugas meminta bantuan tambahan.
Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Blora diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku bersama warga, petugas akhirnya berhasil memadamkan api hingga kondisi benar-benar aman.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasihumas AKP Midiyono, menyampaikan, personel Polsek Banjarejo langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Ali Mukhtar Effendi, perangkat Desa Sembongin.
“Begitu dapat laporan, Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo, bersama Kspkt 3, piket Reskrim, langsung cek dan olah TKP. Pemadam dari Ngawen dan Blora juga cepat merespons. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil berupa rumah kayu jati, kandang, dan beberapa ikat jerami ditaksir sekitar Rp7 juta,” jelas AKP Midiyono.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sisa tumpukan kayu dan jerami yang terbakar sebagai barang bukti. Kasus tersebut juga telah dibuatkan Laporan Polisi di SPKT Polsek Banjarejo.
AKP Midiyono mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pedesaan, agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada musim kemarau.
“Musim kemarau gini angin kencang, api kecil bisa cepat jadi besar. Kalau terpaksa bakar sampah, pastikan jauh dari rumah, kandang, dan ada air untuk jaga-jaga. Jangan ditinggal. Sayangi nyawa dan harta benda keluarga,” pesannya.
Hingga Jumat pagi, situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Warga Desa Sembongin bergotong royong membantu Sutrisno membersihkan puing-puing kebakaran serta menata kembali barang-barang yang masih dapat digunakan.
(Rgw/)
