BLORA, SABDODADINEWS.ID – Permasalahan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora terus menuai sorotan. Selain diduga mencemari lingkungan, keberadaan SPPG tersebut juga dipersoalkan karena minimnya koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Sukorejo, Sutrisno, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun dilibatkan sejak awal pendirian SPPG tersebut.
“Kami dari awal sebelum berdiri belum menerima izin atau pemberitahuan dari pihak mitra ataupun pengurus SPPG-nya,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kondisi ini membuat pemerintah desa tidak memiliki informasi yang jelas terkait aktivitas SPPG, sehingga pengawasan tidak dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami ya menunggu keluhan atau laporan dari warga masyarakat sekitar. Karena dari awal mendirikan SPPG juga tidak ada pemberitahuan kepada pihak Desa Sukorejo,” tambahnya.
Ia menilai, sebagai pemangku wilayah, pemerintah desa seharusnya dilibatkan sejak awal agar keberadaan program dapat berjalan selaras dengan kondisi lingkungan sekitar.
“Ya kami sebagai pemangku wilayah, etisnya mendapat pemberitahuan dari pihak mitra ataupun kepala SPPG,” harapnya.
Di sisi lain, persoalan limbah menjadi perhatian serius. Limbah cair dari aktivitas dapur SPPG dilaporkan mengalir hingga ke area persawahan dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga.
Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora bahkan telah mengusulkan penghentian sementara operasional SPPG tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN), meskipun hingga kini belum ada keputusan resmi.
“Tim satgas sudah melakukan rekap mana yang belum dan mana yang sudah dalam proses. Kami juga sudah melaporkan ke korwil untuk ditindaklanjuti ke BGN, namun sampai saat ini belum ada keputusan,” jelas Ketua Satgas MBG Blora yang akrab disapa Bude Rini.
Ia menyebut, sebelumnya BGN sempat menyampaikan rencana penutupan bagi SPPG yang tidak memenuhi standar, namun realisasinya belum terlihat.
“Padahal, dari pihak BGN sempat menyampaikan akan dilakukan penutupan, tetapi hingga hari ini belum terealisasi. Entah ini karena pihak SPPG yang masih bandel atau tidak mengindahkan surat dari BGN,” ujarnya.
Bude Rini menegaskan, Satgas di daerah tidak memiliki kewenangan untuk menutup operasional SPPG secara langsung.
“Seandainya saya memiliki kewenangan untuk menutup, tentu sudah saya tutup. Namun, kewenangan penutupan SPPG sepenuhnya ada di BGN. Kami dari satgas hanya melakukan pendataan, kemudian data tersebut diserahkan ke korwil untuk diteruskan ke BGN,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya tindakan tegas dari pihak terkait meski laporan telah disampaikan.
“Peran satgas sendiri terbatas, hanya bisa turun ke lapangan dan memberikan peringatan. Bahkan, korwil yang sudah kami beri laporan pun sampai saat ini belum menunjukkan sikap tegas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, Edy Widayat, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengelola untuk segera memperbaiki sistem pengolahan limbah sesuai standar, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Yang pertama, saya memberi peringatan pengelola maupun yayasan untuk memperbaiki secara standar utamanya IPAL,” jelasnya.
Ia menilai kondisi IPAL di SPPG Sukorejo 2 sangat mengganggu lingkungan, terutama karena bau yang ditimbulkan menyebar hingga ke permukiman warga.
“IPAL di SPPG Sukorejo 2 tadi begitu mengganggu lingkungan. Walaupun mengalirnya di tanah milik SPPG tapi baunya menyengat kemana-mana itu jelas mempengaruhi lingkungan dan juga akan mempengaruhi kesehatan penghuni di lingkungan secara umum,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Satgas bersama Dinas Kesehatan sepakat untuk segera mengirimkan surat resmi kepada BGN guna mengusulkan penghentian sementara operasional SPPG hingga sistem IPAL diperbaiki sesuai standar.
“Kami sepakat dengan ketua satgas, hari ini proses membuat surat ke BGN untuk usulan penghentian sementara sambil berproses IPAL itu standar dan tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.
(FARROS/SABDODADINEWS.ID)
