BLORA, SABDODADINEWS.ID — Jagat media sosial di Kabupaten Blora dihebohkan dengan beredarnya foto mobil dinas DPRD berpelat merah K 28 E yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi saat momen Lebaran.
Dalam foto yang beredar, kendaraan tersebut tampak berada di luar daerah, tepatnya di wilayah Sragen. Kejadian ini pun langsung memantik perhatian publik dan menuai berbagai reaksi dari warganet.
Belakangan diketahui, mobil dinas tersebut digunakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Blora, Agus Listiyono. Yang bersangkutan pun tidak menampik hal tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Saya minta maaf kepada masyarakat. Saya sendiri yang menggunakan kendaraan itu untuk keperluan silaturahmi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penggunaan mobil dinas itu dilakukan dalam rangka kunjungan Lebaran ke sejumlah keluarga, mulai dari wilayah Kunduran hingga Sragen.
“Saya khilaf dan kurang cermat dalam memahami aturan yang berlaku,” tambahnya.
Agus juga mengakui telah mengetahui adanya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, khususnya saat momen hari raya. Namun, ia menyebut tidak sepenuhnya memperhatikan ketentuan tersebut.
Kendati telah menyampaikan permintaan maaf, peristiwa ini tetap menuai sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, meski dalam konteks silaturahmi, tetap tidak dapat dibenarkan.
Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan dan integritas aparatur dalam menggunakan fasilitas negara, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
(F/SABDODADINEWS.ID)

