BLORA, SABDODADINEWS.ID – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah menjadi perhatian publik. Namun demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah maupun aktivitas investasi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdullah Aminudin, menilai sistem pemerintahan daerah telah memiliki mekanisme yang jelas apabila kepala daerah menghadapi persoalan hukum. Menurutnya, keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada satu figur karena sudah diatur dalam sistem yang berjalan.
Ia menjelaskan, apabila kepala daerah berhalangan menjalankan tugas, maka wakil kepala daerah akan menggantikan posisi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga program pemerintah tetap bisa dilanjutkan.
“Pemerintahan ini kan sebuah sistem. Ketika ada top leader yang bermasalah, regulasi sudah mengatur bahwa wakil bupati langsung didefinitifkan menjadi bupati sehingga program pemerintah tetap berjalan dan tidak sampai terganggu,” kata Aminudin usai menghadiri diskusi bertema Membangun Komunikasi dan Kolaborasi Menuju Kemandirian Media di Blora, Sabtu (14/3/2026).
Ia menyebut kasus hukum yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Pati, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap tentu menjadi keprihatinan bersama. Meski begitu, ia berharap kondisi tersebut tidak sampai mempengaruhi kepercayaan investor di daerah.
“Mudah-mudahan tidak berimbas ke sektor investasi daerah. Tidak mengganggu investasi di daerah yang sedang terdampak,” ujarnya.
Aminudin juga menilai proses pergantian kepemimpinan di sejumlah daerah yang tersandung kasus hukum tersebut berlangsung relatif lancar. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
“Kami melihat pergantian ini berjalan smooth. Harapannya tentu tidak mengganggu proses investasi di daerah yang sedang terdampak,” tambahnya.
Ia turut mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Tengah yang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Menurutnya, para penyelenggara pemerintahan sebenarnya telah memahami batasan serta aturan dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi perlu terus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Yang paling penting dijaga adalah konsistensi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Regulasi harus dikawal dengan baik dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
(F/SABDODADINEWS.ID)
