BLORA, SABDODADINEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menargetkan 22.000 bidang tanah milik warga setempat diterbitkan sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026.
“Program PTSL 2026 di Bojonegoro ditargetkan 22.000 bidang tanah bersertifikat atau Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT),” kata Kasubag TU Kantah ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Chairul Anwar di Bojonegoro, Jumat.
Dilansir dari Antara Jatim, Anwar menjelaskan, dalam pelaksanaan PTSL 2026 tahapan yang sudah dilakukan diantaranya penetapan lokasi bidang tanah, serta pengangkatan sumpah panitia judikasi dan satuan tugas PTSL.
Selanjutnya pada Minggu depan akan mengadakan penyuluhan bersama kejaksaan dan kepolisian ke desa-desa yang terdaftar sebagai penerima program tersebut.
“Seluruh biaya PTSL di BPN dipastikan gratis, termasuk penyuluhan, pengukuran, pemeriksaan tanah sampai penerbitan sertifikat,” jelasnya.
Menurut dia, terkait biaya sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis.
Serta adanya upaya percepatan PTSL di Jawa Timur diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 terkait pembentukan gugus tugas reformasi agraria.
“Biaya PTSL sesuai wilayah sejumlah Rp150 ribu, namun bisa berubah sesuai kesepakatan bersama antara masyarakat dan panitia,” terangnya.
Manfaat adanya PTSL, lanjut dia, selain kemudahan pengurusan sertifikat, adanya kepastian hukum atas tanah, peningkatan nilai aset milik masyarakat dan akses permodalan dengan adanya sertifikat tersebut.
“Sehingga masyarakat yang desanya melaksanakan PTSL diharapkan ikut mensukseskan dengan mengikuti pengurusan bidang tanah yang dimilikinya,” katanya. (*)
