BLORA, SABDODADINEWS.ID – Ketegangan di internal DPRD Blora kembali mencuat. Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (30/4/2026).
Sikap tersebut menjadi bentuk protes terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Blora yang dinilai belum mampu menghadirkan komunikasi efektif serta keterbukaan informasi di lingkungan legislatif.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menyebut keputusan ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan atas dinamika yang terjadi di internal dewan.
“Kami sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan. Namun, bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini adalah preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujar Andita Nugrahanto.
la menambahkan, hambatan komunikasi menjadi salah satu persoalan yang dirasakan anggota dewan selama ini.
“Sangat disayangkan, Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal, secara kuantitas kita ini hanya sedikit, cuma 45 orang. Mengelola komunikasi dengan 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil jika ada niat baik dan keterbukaan dari pimpinan,” lanjutnya.
Menurut Andita, kondisi tersebut berdampak pada tidak optimalnya fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan.
“Kami ingin DPRD ini berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi-fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami akan tetap konsisten dengan sikap mosi tidak percaya ini,” pungkas Andita.
(FARROS/SABDODADINEWS.ID)

