BLORA, SABDODADINEWS.ID – Peluang sekitar 25 kepala keluarga (KK) di Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, untuk memperoleh Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) pada tahun anggaran 2027 masih terbuka.
Namun, pemerintah desa diminta segera memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar seluruh calon penerima memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Seksi Energi Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan, Slamet Widodo, mengatakan usulan calon penerima bantuan yang diajukan pekan lalu telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) melalui aplikasi PLN.
“Hasil verval menunjukkan seluruh usulan belum memenuhi persyaratan karena belum masuk dalam daftar penerima subsidi listrik. Selain itu, beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdata telah terhubung dengan sambungan listrik yang sudah terpasang,” katanya, Kamis (2/6/2026).
Menurut dia, hasil tersebut mengindikasikan data pelanggan PLN yang telah terintegrasi dengan DTSEN Kementerian Sosial belum diperbarui sesuai kondisi sebenarnya di lapangan. Akibatnya, usulan bantuan belum dapat diproses lebih lanjut.
Karena itu, kata dia, pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan diminta segera memperbarui data DTSEN agar warga yang memenuhi syarat dapat kembali diusulkan sebagai penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik tahun 2027.
“Apabila data sudah diperbarui dan memenuhi persyaratan, warga dapat kembali diusulkan sebagai calon penerima bantuan pada tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Slamet menjelaskan pengajuan bantuan dilakukan melalui proposal pemerintah desa yang dilengkapi data calon penerima berupa nama, NIK, dan Kartu Keluarga (KK).
“Seluruh usulan kemudian diverifikasi melalui aplikasi PLN untuk memastikan calon penerima merupakan pelanggan subsidi dan belum memiliki sambungan listrik mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, kuota Program Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Kabupaten Blora pada tahun 2026 telah dialokasikan kepada 34 penerima.
Karena itu, usulan dari Desa Buluroto akan diarahkan untuk alokasi tahun berikutnya setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
“Usulan dari Desa Buluroto akan diproses untuk alokasi tahun 2027 setelah seluruh persyaratan administrasi dan hasil verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blora Wardoyo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM terkait usulan bantuan penyambungan listrik bagi warga Buluroto.
Ia meminta pemerintah desa segera mengumpulkan data warga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri beserta dokumen pendukung agar dapat diusulkan dalam program bantuan pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Banjarejo mengusulkan bantuan penyambungan listrik bagi sekitar 25 KK di Desa Buluroto yang hingga kini masih bergantung pada aliran listrik dari rumah tetangga.
Kepala Desa Buluroto, Margono, mengatakan pemerintah desa siap memperbarui data dan mengusulkan warga yang memenuhi syarat apabila tersedia program bantuan.
“Masih ada sekitar 25 kepala keluarga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri dan masih ikut tetangga. Kalau ada bantuan dari pemerintah, kami siap menyalurkannya kepada warga yang membutuhkan,” katanya.
(Rgw/)
