BLORA, SABDODADINEWS.ID – Musibah kebakaran menimpa rumah milik seorang perangkat desa di Desa Ngampel, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Sabtu (28/03/2026) dini hari. Rumah tersebut diketahui milik S (52), yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tambakselo.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.00 WIB saat kondisi lingkungan masih sepi. Api pertama kali diketahui oleh seorang tetangga korban, TW (34), yang terbangun setelah mendengar suara gemuruh disertai letusan dari arah rumah korban. Saat dicek, api sudah membesar dan melahap bangunan yang dalam keadaan kosong.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie W membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi bersama tim pemadam kebakaran dan BPBD setelah menerima laporan dari pemerintah desa setempat.
“Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB sehingga tidak sampai merembet ke bangunan lain,” jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah berukuran kurang lebih 6 x 12 meter mengalami kerusakan hingga 90 persen. Sejumlah barang berharga seperti almari, meja kursi, tempat tidur, serta peralatan dapur tidak dapat diselamatkan.
Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara oleh Unit Reskrim Polsek Blora, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
“Dugaan sementara akibat sambungan kabel yang tidak standar di bagian atas kamar,” tambah Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing dan menggunakan perlengkapan sesuai standar guna mencegah kejadian serupa.
(F/SABDODADINEWS.ID)

