BLORA, SABDODADINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Blora–Randublatung, tepatnya di wilayah Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Minggu (pagi) sekitar pukul 09.45 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi AD-1956-IB warna silver yang dikemudikan ANH (31), warga Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, mengungkapkan bahwa kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintasi tikungan di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang menguasai kendaraan hingga roda depan kendaraan turun ke bahu jalan.
“Upaya pengemudi untuk mengembalikan posisi kendaraan dengan membanting setir ke arah kanan justru membuat mobil kehilangan keseimbangan dan akhirnya terperosok ke area hutan di sisi jalan,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, akibat insiden itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Mulai dari mengamankan kendaraan, mendata saksi, memeriksa kondisi pengemudi, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

