BLORA, SABDODADINEWS.ID – Kesabaran warga Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, tampaknya telah habis. Jalan desa yang rusak parah akibat aktivitas proyek Inpres Jalan Desa (IJD) 2025 hingga kini belum juga diperbaiki, meski sebelumnya dijanjikan akan dikembalikan seperti semula.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sambongrejo Bersatu akhirnya turun tangan. Lebih dari 50 orang melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap PT Mitra Wardhana selaku pelaksana proyek peningkatan jalan Tunjungan–Japah senilai Rp27,9 miliar dari APBN.
Dalam aksinya, warga membentangkan banner bertuliskan tuntutan agar janji perbaikan segera direalisasikan. Aksi ini menjadi puncak kekecewaan warga yang merasa hanya diberi harapan tanpa kepastian.
Seorang warga, Keluk Pristiwahana, menegaskan bahwa kerusakan jalan terjadi karena jalur desa dijadikan akses kendaraan proyek bertonase tinggi, padahal kondisi jalan tidak didesain untuk itu.
“Kami menagih janji katanya mau diperbaiki setelah proyek selesai. Karena dilewati kendaraan berat proyek peningkatan IJD,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, dampak kerusakan tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Sejumlah insiden kecelakaan disebut telah terjadi akibat kondisi jalan yang rusak dan licin.
“Beberapa kejadian kecelakaan mas, truk terguling, motor terpeleset. Selain kendaraan proyek yang lewat, semua akses jalan kan dialihkan ke sini semua,” ungkapnya.
Tak hanya itu, debu dari jalan rusak juga dikeluhkan warga karena mengganggu lingkungan sekitar. Kondisi ini memperparah keresahan masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama.

Warga pun memberikan ultimatum tegas. Dalam waktu satu minggu, pihak kontraktor diminta segera melakukan perbaikan sepanjang kurang lebih 1.300 meter. Jika tidak, langkah hukum akan ditempuh.
“Kami meminta dalam waktu 1 minggu untuk melakukan perbaikan sepanjang 1300 meter yang dulu pernah dilewati alat berat. Jika tidak dipenuhi janjinya, warga akan melaporkan PT terkait. Karena jalan itu tidak masuk golongan kendaraan proyek,” tegas Keluk.
Sebagai bentuk protes, warga bahkan menanam pohon pisang di tengah jalan dan menutup akses sementara. Aksi ini menjadi simbol bahwa kondisi jalan sudah tidak layak dilalui dan membahayakan.
Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan bahwa persoalan ini sudah lama dikeluhkan warga. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan jalan desa sebagai jalur pengalihan memang sempat diizinkan, namun dengan komitmen akan diperbaiki kembali.
“Tetapi janji kontraktornya, mandornya itu jalannya setelah selesai kembali baik. Terus berjalannya waktu cuma dikasih grosik 5 rit, dari awal kan paving tapi dikasih grosok,” jelasnya.
Ironisnya, material yang diberikan pun dinilai tidak memadai. Bahkan, proses pemerataan dilakukan secara swadaya oleh warga tanpa keterlibatan maksimal dari pihak kontraktor.
“Yang menata grosok itu warga sendiri, swadaya warga sendiri. Makanya warga malah emosi kan, makanya sampai kejadian (aksi) kayak gini,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Huda, mengakui bahwa kerusakan jalan desa tersebut merupakan dampak dari mobilisasi proyek pembangunan jalan Tunjungan–Japah. Namun, ia menyebut perbaikan berada di luar kewenangannya.
“Memang kerusakan jalan desa ini kemarin untuk mobilisasi pada waktu pembangunan jalan infrastruktur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab teknis berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga perlu koordinasi lebih lanjut untuk penanganan.
“Tentunya saya harus komunikasi dengan sana (PPK) nggeh, karena itu bukan domain saya. Itu domain PPK. Kalau dari desa mau mengajukan rehab jalan ini ke kabupaten, dari desa seperti apa nanti akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.
(F/SABDODADINEWS.ID)

