SABDODADINEWS, BLORA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meninjau langsung lahan bakal pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Blora di Jalan Pak Iskandar III, Kelurahan Mlangsen, Sabtu (29/11/2025). Dalam kunjungan itu, ia menegaskan bahwa proyek senilai kurang lebih Rp75 miliar tersebut tidak boleh berhenti sebatas rencana, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Blora.
Di hadapan Kepala Bappenas/Menteri PPN Rachmat Pambudy dan Bupati Blora Arief Rohman, Agus menyampaikan instruksi tegas kepada jajaran di bawahnya, termasuk Kepala Kanwil Imigrasi Kemenimipas Jateng, Haryono. Ia meminta seluruh proses pembangunan mengutamakan pelaku usaha lokal.
“Mebeling harus dari perajin Blora. Kontraktor dan bahan bangunan juga ambil dari pengusaha Blora. Jangan ada yang dari luar,” tekan Agus saat berdialog dengan Haryono.
Sebelumnya, Haryono memaparkan bahwa lahan hibah dari Pemkab Blora akan dipadatkan hingga ketinggian sekitar dua meter untuk memastikan fondasi bangunan aman dan kuat. Ia juga menjelaskan bahwa nilai investasi pembangunan diproyeksikan mencapai Rp75 miliar.
Agus menilai, pembangunan Kantor Imigrasi Blora merupakan momentum penting untuk menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, seluruh rantai produksi, mulai dari pekerjaan konstruksi hingga pengisian fasilitas kantor, wajib menyerap tenaga dan usaha lokal.
Pendirian Kantor Imigrasi Blora sendiri berawal dari surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Menteri PAN-RB bernomor MIP-OT.01.03-18 tertanggal 15 Mei 2025 yang menyetujui pembentukan 13 kantor imigrasi baru di Indonesia, termasuk Blora sebagai salah satu daerah prioritas.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap keberadaan Kantor Imigrasi Blora tidak hanya memperluas layanan keimigrasian, tetapi juga menghadirkan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat.
(frs)SABDODADINEWS

